Kamis, 02 Oktober 2014

Bahasa Sebagai Sarana Komunikasi

Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambing identitas nasional, alat pemersatu, dan alat komunikasi antardaerah dan antarkebudayaan. Sebagai lambing kebangsaan bahasa Indonesia mampu mencerminkan nilai-nilai social budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita.
        Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia harus kita junjung disamping bendera dan negara kita. Bahasa Indonesia pun harus pula mampu sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang kebudayaan dan bangsa yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia telah memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup dalam suatu bangsa. Bahasa Indonesia sesuai fungsinya juga berperan sebagai alat pengungkapan perasaan dan telah sanggup pula mengungkapkan nuansa perasaan yang halus.
         Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, Pasal 36, selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, sebagai alat berhubungan, dan sebagai sarana pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, bahasa telah memungkinkan kita membina serta, mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa, sehingga kita dapat membedakan kebudayaan nasional dengan kebudayaan daerah karena memiliki ciri dan identitas tersendiri.
      Sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta pengembangkan dan penyebarannya, bahasa memegang peranan penting. Bahasa Indonesia harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit dalam berbagai bidang ilmu, teknologi, dan hubungan antar manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan modern harus dapat dicapai melalui bahasa. Memiliki kemampuan berbahasa telah memungkinkan manusia memikirkan suatu masalah secara terus-menerus. Dengan bahasa, manusia dapat mengkomunikasikan apa yang ada dipikirannya dan dapat pula mengekspresikan sikap dan perasaannya.
       Berpikir ilmiah merupakan kegiatan berpikir yang sistematis dan teratur, berdasarkan prosedur tertentu. Bahasa merupakan sarana berpikir. Manusia dapat berpikir dengan baik karena manusia memiliki bahasa. Bahasa merupakan sarana berpikir yang pertama dan mungkin yang utama. Bahkan keunikan manusia sebetulnya bukan terletak pada kemampuannya berbahasa (Jujun S. Suriasumantri, 1981). Tanpa bahasa tidak mungkin manusia berpikir secara sistematis, teratur, dan berlanjut.
       Bahasa memungkinkan pula manusia berpikir secara rumit dan abstrak. Dalam hal ini objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol bahasa yang bersifat abstrak. Manusia dapat berpikir mengenai objek tertentu, walaupun objek itu secara faktual tidak kelihatan. Hal ini telah memungkinkan manusia berpikir secara berlanjut. Transformasi objek faktual menjadi simbol abstrak diwujudkan dengan perbendaharaan kata-kata yang akhirnya dapat mengungkapkan jalan pikiran dan ekspresi perasaan.
       Akan tetapi, sebagai saran komunikasi ilmiah bahasa memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan ini disebabkan oleh sifat bahasa yang multi fungsi sebagai sarana komunikasi emotif, afektif, dan simbolik. (Jujun S. Suriasumantri, 1981). Dalam komunikasi ilmiah yang pada hakikatnya bersifat objektif, bahasa sebagai sarananya harus bebas dari aspek emotif dan afektif, atau dalam pemakaian harus menekan hal-hal tersebut seminimal mungkin. Dalam kenyataannya syarat ini sulit dipenuhi karena pada hakikatnya kekurangan bahasa itu bersumber pada manusia yang tidak terlepas dari unsure motif dan afektif (Sabarti Akhadiah, 1983).
      Komunikasi ilmiah bertujuan menyampaikan informasi yang berupa ilmu. Penyampaian informasi ini harus ditunjang oleh pemakaian bahasa yang bebas nilai, bebas dari unsur emotif dan afektif. Pilihan kata harus tepat dan tidak menimbulkan pengertian ganda, artinya penggunaan kata harus sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan. Misalnya yang kita maksut penelitian tetapi kita menggunakan kata penyelidikan.
Apalagi mengingat pengetahuan ilmiah penuh dengan terminologi yang kadang-kadang penafsirannya berbeda antara seorang ilmuan dengan ilmuan lainnya. Untuk menghindarkan salah tafsir sebaiknya seorang pembicara atau penulis menjelaskan pengertian yang dikandung oleh terminologi yang kita pilih. Penjelasan ini pada hakikatnya berlaku dalam seluruh proses komunikasi ilmiah. Misalnya, kita menyatakan bahwa kemampuan penalaran ilmiah sangat diperlukan oleh seseorang baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan dalam masyarakat. Dalam hal ini kita biasanya menjelaskan tentang penalaran ilmiah itu. Untuk itu, kalimat tersebut kita sambung dengan pernyataan yang bersifat menjelaskan. Misalnya : penalaran ilmiah ialah proses berpikir secara induktif dan deduktif untuk mendapatkan pengetahuan yang berbentuk kesimpulan. Dalam hal ini perlu kita ingat penjelasan ini jangan terpisah dengan konsep yang kita jelaskan, supaya penjelasan ini efektif, karena tujuan komunikasi ilmiah itu adalah untuk konsumsi pihak lain.
Informasi yang disampaikan harus pula ditunjang oleh pemakaian kalimat yang efektif. Sebuah kalimat yang tidak diidentifikasikan mana subjek dan mana yang predikat, serta bagaimana kaitan subjek dan predikat kemungkinan besar informasi yang disampaikan tidak jelas. Tata bahasa merupakan ekspresi logika berpikir. Pemakaian tata bahasa yang kurang cermat, mencerminkan logika berpikir yang kurang cermat pula. Oleh karena itu, seorang pembicara harus pula menggunakan tata bahasa secara baik, sehingga pesan pun diterima secara tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar