Jumat, 21 November 2014

Alinea


   Alinea atau paragraf adalah penuangan ide atau gagasan penulis melalui kalimat atau kumpulan kalimat yang satu dengan yang lain berkaitan dan hanya memiliki satu topik atau tema. 

SYARAT PARAGRAF: 
1. KESATUAN = Setiap paragraf sebaiknya mengandung satu gagasan pokok 
2. KOHERENSI = Setiap paragraf harus merupakan suatu kumpulan kalimat yang saling berhubungan secara padu, tidak berdiri sendiri atau terlepas satu dengan yang lainnya 
3. KELENGKAPAN = Berisi kalimat-kalimat penjelas yang cukup menunjang kejelasan kalimat topik. 

UNSUR-UNSUR PARAGRAF: 
1. Topik/ tema/ gagasan utama/ gagasan inti/ pokok pikiran 
2. Kalimat utama 
3. Kalimat penjelas 
4. Judul (kepala karangan). 
Syarat suatu judul: 
a. Provokatif (menarik) 
b. Berbentuk frase 
c. Relevan (sesuai dengan isi) 
d. Logis 
e. Spesifik 

   Berdasarkan penempatan inti gagasan atau ide pokok, alinea terbagi dalam beberapa jenis yaitu sebagai berikut: 
1. Deduktif: kalimat utama atau ide pokok diletakkan pada awal alinea 
2. Induktif: kalimat utama atau ide pokok diletakkan pada akhir alinea 
3. Variatif: kalimat utama diletakkan pada awal dan diulang pada akhir alinea 
4. Deskriptif atau naratif: kalimat utama termuat dalam seluruh alinea. 

JENIS-JENIS KARANGAN: 
1. Eksposisi: berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi. 
Contoh: Membaca intensif merupakan kegiatan membaca secara teliti atau membaca secara seksama, bacaan berupa teks. Tujuan membaca dengan cara ini untuk mendapatkan pemahaman isi bacaan secara tepat dan rinci. Misalnya untuk mengetahui hal-hal yang diperlukan. 

2. Argumentasi: bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/ kesimpulan dengan data/ fakta konsep sebagai alasan/ bukti. 
Contoh: Air yang tergenang seperti di kaleng-kaleng dan selokan harus dibersihkan. Air yang tergenang itu tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi sarang nyamuk. Nyamuk akan bertelur dan berkembang biak di genangan air tersebut. 

3. Deskripsi: berisi gambaran mengenai suatu hal atau keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, merasa atau mendengar hal tersebut. 
Contoh: Malam itu indah sekali. Bintang-bintang di langit berkerlap-kerlip memancarkan cahaya. Udara dingin menusuk kulit. Sesekali terdengar suara jangkrik mengusik sepinya malam. 

4. Persuasi: karangan ini bertujuan mempengaruhi emosi pembaca agar berbuat sesuatu. 
Contoh: Penggunaan pestisida dan pupuk kimia untuk tanaman dalam jangka waktu lama tidak lagi menyuburkan tanaman dan memberantas hama. Pestisida justru dapat mencemari lingkungan dan menjadikan tanah lebih keras, sehingga perlu pengolahan dan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, hindarilah penggunaan pestisida secara berlebihan. 

5. Narasi: karangan ini berisi rangkaian peristiwa yang susul-menyusul, sehingga membentuk alur cerita. Karangan jenis ini sebagian besar berdasarkan imajinasi. 
Contoh: Andi terkejut melihat neneknya tiba-tiba datang. Ia langsung saja menjerit sekencangnya. Tak disangka neneknya marah dan memukul kepalanya dengan tongkat kecil yang selalu dibawanya.


Sumber : http://peperonity.com/go/sites/mview/bahasa-indonesia/17750098

EYD

    Ejaan adalah kaidah tulis menulis baku yang didasarkan pada penggambaran bunyi. Ejaan tidak hanya mengatur cara memakai huruf, tetapi juga cara menulis kata dan cara menggunakan tanda baca.

Pemakaian  Huruf

A. Huruf Abjad
   Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa indoensia terdiri atas 26 huruf, yaitu dari a sampai z.

B. Huruf Vokal
    Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas a, e, i, o, dan u.

C. Huruf Konsonan
    Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y, z.

D. Huruf Diftong
    Diftong dalam sistem bahasa Indonesia dilambangkan dengan ai, au, dan oi.

E. Gabungan Huruf Konsonan
    Gabungan huruf konsonan dalam sistem bahasa Indonesia terdiri atas kh, ng, ny, dan sy, masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan

F. Huruf Kapital
1) Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Contoh : Mereka akan melakukan penelitian di laboratorium

2) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung
Contoh : Ayah bertanya, "Apakah kita sudah siap berangkat?"

3) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang         berhubungan dengan agama, kita suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Contoh : Yang Maha Pengasih

4) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Contoh : Imam Syafii
   b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,         keturunan, dan keagamaan yang tidak diiikuti nama orang.
Contoh : Ia menjadi imam di dalam keluarga itu.

5) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
Contoh : Jenderal Sudirman
    b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Contoh : Sidang itu dipimpin Presiden
    c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujjuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu.
Contoh : Para gubernur se-Indonesia berkumpul di Bali.

6) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh : Dewi Sartika
  b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Contoh : joule per Kelvin
  c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang digunakan sebagai nama jenis atau satuan.
Contoh : 10 ampere

7) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Contoh : bangsa Asia
   b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Contoh : kejawa-jawaan

8) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
Contoh : tahun Hijriah
    b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama peristiwa sejarah.
Contoh : Perang Padri
  c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama.
Contoh : Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia

9) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi.
Contoh : Asia Timur
   b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi.
   c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Contoh : pempek Palembang
   d. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Contoh : kacang Bogor
    e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi.
Contoh : Kapal itu berlayar hingga ke teluk.

10) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Contoh : Majelis Permusyawaran Rakyat
    b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.
Contoh : Negara Indonesia berbentuk republik.

11) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Contoh : Perserikatan Bangsa-Bangsa.

12) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak teletak pada posisi awal.
Contoh : Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.

13) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang disertai dengan nama diri.
Contoh : Prof,  profesor.

14) a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
Contoh : Permohonan Saudara sedang kami pertimbangkan.
   b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Contoh : Saya mempunyai saudara yang tinggal di Padang.

15) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
Contoh : Dimana Anda tinggal?

16) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.


Sumber : Waridah, Ernawati. 2013. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Bandung: Ruang Kata.

Diksi

     Diksi adalah ketepatan pilihan kata. Penggunaan ketepatan pilihan kata ini dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau pendengarnya. Selain pilihan kata yang tepat, efektifitas komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi.

      Syarat-syarat ketepatan pilihan kata :
  1. Membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat, denotasi yaitu kata yang bermakna lugas dan tidak bermakna ganda. Sedangkan konotasi dapat menimbulkan makna yang bermacam-macam, lazim digunakan dalam pergaulan, untuk tujuan estetika dan kesopanan.
  2. Membedakan secara ceramt makna kata yang hampir bersinonim, kata yang hampir bersinonim, misalnya : adalah, ialah, yaitu, merupakan, dalam pemakaiannya berbeda-beda.
  3. Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya, misalnya: inferensi (kesimpulan) dan interferensi (saling mempengaruhi), sarat (penuh, bunting) dan syarat (ketentuan).
  4. Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menemukan makna kata yang teapt dalam kamus, misalnya: modern sering diartikan secara subjektif canggih menurut kamus modern berarti terbaru atau mutakhir; canggih berarti banyak cakap, suka mengganggu, banyak mengetahui, bergaya, intelektual.
  5. Menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir  seharusnya koordinasi.
  6. Menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.
  7. Menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman yang spesifik karangan ilmiah sebaiknya menggunakan kata khusus, misalnya: mobil (kata umum) corolla (kata khusus, sedan buatan Toyota).
  8. Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya: isu (berasal dari bahasa Inggis tissue  berarti publikasi, kesudahan, perkara) isu (dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar anginm desas-desus).
  9. Menggunakan dengan cermat kata bersinonim (misalnya: pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku dan kitab); berhomofoni (misalnya: bang dan bank, ke tahanan dan ketahanan); dan berhomografi (misalnya: apel buah, apel upacara).
  10. Menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat, kata abstrak (konseptual, misalnya: pendidikan, wirausaha, dan pengobatan modern) dan kata konkret atau kata khusus (misalnya: mangga, sarapan, dan berenang).

Perubahan  Makna

      Pengembangan diksi terjadi pada kata, Namun, hal ini berpengaruh pada penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana. Pengembangan tersebtu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi. Komunikasi kreatid berdampak pada perkembangan diksi, berupa penambahan atau pengurangan kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu, bahasa berkembang sesuai dengan kualitas pemikiran pemakainya. Perkembangan dapat menimbulkan perubahan yang mencakup: perluasan, penyempitan, pembatasan, pelemahan, pengaburan, dan pergeseran makna.


Denotasi  dan  Konotasi

       Makna denotasi dan konotasi dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya nilai rasa. Kata denotaasi lebih menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangkan konotasi bernilai rasa kias.

Makna denotasi lazim disebut :
  1. Makna konseptual, yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif.
  2. Makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi  yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya).
  3. Makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna kias.
Konotasi berartu makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi dapat juga berubah dari waktu ke waktu.

     Sebuah kata dapat merosot nilai rasanya karena penggunaanya tidak sesuai dengan makna denotasinya. Umpamanya, kata kebijaksanaan yang bermakna denotasi kelakuan atau tindakan arif  dalam menghadapi suatu masalah, menjadi negatif konotasinya atas kasus-kasus tertentu, misalnya:
1) Pengemudi kendaraan bermotor ditilang karena melanggar peraturan lalu linta minta kebijaksanaanya kepada petugas agar tidak diperkaran (damai ditempat).
2)   Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas mohon kebijaksanaan kepada kepala sekolah agar bersedia menolong anaknya (menaikkan kelas).

    Dapat ditegaskan bahwa makna kata konotatif cenderung bersifat subjektif. Makna kata ini lebih banyak digunakan dalam situasi tidak formal, misalnya: dalam pembicaraan yang bersifat ramah tamah, diskusi tidak resmi, kekeluargaan, dan pergaulan.
Contoh :
  • Laporan anda harus diserahkan selambat-lambatnya 1 Juni 2004 (denotasi)
  • Laporan anda belum memenuhi sasaran (konotasi).

Sinonim

     Sinonim ialah persamaan makna kata. Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk, ejaan, dan pengucapannya, tetapi bermakna sama. Misalnya, wanita  bersinonim dengan perempuan, makna sama tetapi berbeda tulisan maupun pengucapannya. Dalam kalimat kedua kata tersebut dapat dipertukarkan. Tradisi di daerah itu memasak dikerjakan oleh perempuan. Kata perempuan dapat diganti dengan wanita. Tradisi di daerah itu memasak dikerjakan oleh wanita.


Idiomatik
    
      Idiomatik adalah penggunaan kedua kata yang berpasangan. Misalnya: sesuai dengan, disebabkan oleh, berharap akan, dan lain-lain. Pasangan idiomatik kedua kata seperti itu tidak dapat digantikan dengan pasangan lain.
Contoh : Bangsa Indonesia berharap akan tampilnya seorang presiden yang mampu mengatasi berbagai kesulitan bangsa. Kata berharap akan tidak dapat diganti oleh mengharapkan akan atau berharap dengan.


Sumber : Hs, Widjono, 2007. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Grasindo.

Rabu, 15 Oktober 2014

Ragam Bahasa

     Di dalam kenyataan di masyarakat terdapat bermacam-macam pemakaian bahasa. Kenyataan ini sering tidak disadari oleh kebanyakan orang. Akibatnya, timbul anggapan pemakaian bahasa Indonesia tidak memuaskan, terutama dikalangan pelajar dan mahasiswa, bahkan di kalangan guru dan cendekiawan. Sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia itu, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Pemakaian bahasa baku dan tak baku berkaitan dengan situasi resmi dan tak resmi. Dalam situasi resmi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan-pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya, dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Penggunaan bahasa yang dibedakan oleh faktor-faktor tertentu, seperti sutasau resmi dan tak resmi itulah yang akan dibicarakan di bawah ini supaya kita dapat membedakan pemakaian bahasa sesuai dengan tuntutan ragamnya. Dengan demikian, kita tidak akan merampatkan pemakaian bahasa bahwa penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar tidak ditafsirkan sebagai penggunaan bahasa baku dalam segala situasi.
     Ada tiga kriteria penting yang perlu diperhatikan jika kita berbicara tentang ragam bahasa. Ketiga kriteria itu ialah :
1. Media yang digunakan
2. Latar belakang penutur, dan
3. Pokok persoalan yang dibicarakan.
    Berdasarkan media yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa dapt dibedakan atas ragam bahsa lisan dan ragam bahasa tulis. Di bagian lain, kedua ragam itu dibicarakan secara tersendiri.
     Dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa dibedakan menjadi :
1. Ragam Daerah/Dialek
2. Ragam Bahasa Terpelajar
3. Ragam Bahasa Resmi
4. Ragam Bahasa Takresmi
     Berdasarkan pokok persoalan yang dibicarakan, ragam bahasa dapat dibedakan atas bidang-bidang ilmu dan teknologi serta seni, misalnya ragam bahasa ilmu, ragam bahasa hukum, ragam bahasa niaga, ragam bahasa jurnalistik, dan ragam bahasa sastra.


Ragam  Bahasa  Baku  dan  Ragam  Bahasa  Takbaku

     Penggunaan bahasa baku dan takbaku bertalian dengan situasi. Penggunaan bahasa baku berkaitan dengan situasi resmi atau kedinasan (formal), sedangkan penggunaan bahasa takbaku berkaitan dengan penggunaan bahasa dakan situasi tidak resmi atau di luar kedinasan. Di samping itu, jarak antara pembicara dan pendengar yang terlihat dari sikap, juga mewarnai penggunaan bahasa. Jarak yang dekat antara pembicara dengan pendengar akan melahirkan bahasa takbaku. Sebaliknya, jarak jauh atau sikap resami antara pembicara dengan pendengar akan melahirkan penggunaan bahasa baku. Namun, kita harus berhati-hati bahwa bahasa dalam situasi resmi tidak mesti baku karena topik pembicaraan juga menentukan pilihan penggunaan bahasa. Dalam pemilihan penggunaan bahasa yang baku itu selain situasi, perlu diperhatikan juga lawan bicara, latar (setting), topik, dan tujuan pembicaraan.
     Dalam hubungannya dengan ragam bahasa tulis baku, ragam bahasa itu merupakan hasil penataan secara cermat oleh penggunaannya (bukan eksresi spontan seperti ragam bahasa lisan) sehingga ragam bahasa tulis itu memenuhi kriteria yaitu jelas, tegas, tepat, dan lugas. Dengan demikian, kalimat itu benar.
    Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas, dan hierarki. Dari segi makna, penggunaan bahasa yang benar berkaitan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna, Misalnya, dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna konotatif (kiasan). Jadi, penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.
    Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan itu berkaitan dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itum bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat.


CONTOH  RAGAM  BAHASA

Berikut beberapa contoh ragam bahasa untuk melengkapi penjelasan tentang ragam bahasa diatas

A. Ragam  Bahasa  Lisan  Baku

Saudara Saudara,
Salah satu lambang kebangsaan kita adalah bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus kita jaga biak-baik dan dengan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya. Bahasa Indonesia adalah salah satu unsur Sumpah Pemuda yang mempersatukan kita sebagai bangsa. Kita bangga bahwa bahasa Indonesia itu telah tumbuh dan berkembang. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa pergaulan, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi, malahan dapat menjadi bahasa ilmu pengetahuan, dapat menjadi bahasa teknologi. Namun, akhir-akhir ini ada tanda-tanda yang merisaukan kita dalam penggunaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, saya mengulangi lagi ajakan yang saya sampaikan melalui Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1972, 23 tahun yang lalu, marilah kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
     Penggunaan bahasa yang tertib menunjukkan cara berpikir dan bertindak yang tertib. Ketertiban itu merupakan dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib. Ketertiban itu dasar bagi rasa tenteram dan sejahtera. Ketertiban adalah dasar bagi masyarakat yang modern dan maju. Berpikir tertib, bersikap tertib, dan bertingkah laku tertib itulah hakikat dari disiplin nasional.

Dikutip dari Sambutan Presiden
pada Peringatan Hari Kebangkitan
Nasional ke-87, 20 Mei 1995

B. Ragam  Bahasa  Lisan  Takbaku
     Nenek bikin setumpuk peraturan yang harus gua jalanin. Habis sekolah kagak boleh kemana-mana. Siang harus istirahat. Sore mandi, terus belajar. Jajan es atau gado-gado pun nggak boleh. Apalagi nonton pilem. "Jangan biasa jajan es" kata Nenek, "dirumah kan banyak jajan". Dan selalu dikatakan, "Kau harus menabung". Sebal rasanya, dengan petuah yang setiap hari mendengung di telinga ini. Anehnya, ayah dan ibu juga kakak sama saja, mereka selalu membela Nenek. Pokoknya gua kesal deh gara-gara Nenek datang di rumah.

C. Ragam  Bahasa Tulis  Baku
    Dalam suatu peneliatian lapangan tidak mungkin seorang peneliti dapat mengamati (observasi) seluruh jumlah subjek yang diteliti. Seorang peneliti yang harus mengamati kehidupan kaum gelandangan di kota tidak mungkin mempunyai waktu dan biaya yang cukup untuk mendatangi semua gelandangan yang ada di kota itu. Ia hanya dapat meneliti beberapa ratus orang di beberapa tempat saja. Bahkan, seorang peneliti yang harus meneliti suatu desa yang terdiri atas, misalnya, 3.000 penduduk, kalau ia hendak melaksanakan penelitiannya itu secara mendalam, tidak mungkin dapat mengamati, mewawancarai, dan mengetes ketiga ribu orang itu. Sudah baik kalau ia meneliti 300 orang di antaranya saja. Dengan demikian, sensus penduduk yang diadakan di Indonesia tahun 1972 dilakukan menyeluruh hanya mengenai tiga variasi saja, yaitu jumlah jiwa, umur, dan seks. Sedangkan untuk data penduduk yang lebih mendalam, seperti pekerjaan, pendapatan, tingkat pendidikan, agama, dan mobilitas, hanya diadakan dengan mengambil bagian-bagian kecil dari seluruh penduduk di beberapa tempat saja. Bagian-bagian dari keseluruhan (oleh para ahli statistik disebut populasi atau universe) yang menjadi objek sesungguhnya suatu penelitian itulah yang disebut sampel,...
Dikutip dari
Metode-metode Penelitian Masyarakat

D. Ragam  Bahasa  Tulis  Takbaku
    Konsumen potensial daripada nilai barang dan jasa tidak hanya dari aspek-aspek fungsional. Konsumenpun tertarik akan kwalitas artistik serta keindahan barang dan jasa. Banyak sekali barang dibeli karena modelnya, bentuknya, keindahan, maupun warnanya. Kenyataan ini tidak hanya penting untuk para pemegang mode, arsitek, seniman, maupun penata etalasi toko, melainkan juga untuk pejabat pemasaran. Peranan daripada tampang yang pada masa lampau hanya penting artinya bagi semua barang-barang konsumen kini semakin penting guna untuk barang-barang industriil. Karenanya konsumen perlu diperhatikan.

E. Ragam  Bahasa  Sastra
   Hanya berdua. Memang, menurut laporan PBB penghuni bumi sudah berjejalan. Tapi apa salahnya jika keduanya menganggap hanya ada mereka saja selama ini? Perempuan itu segalanya baginya. Dialah bulan untuknya saat begadan, dialah es kopyor di saat keluyuran di bawah terik matahari, dialah dedaunan hijau, mega putih di langit biru, oksigen, atau apa saja yang patut dipuja zaman ini.
     Sedang bagi perempuan itu, dia adalah rajawali, adalah gunung, adalah karang, adalah matahari, angin, musik rock, dan entah apa lagi. Pokoknya lelaki muda itu adalah tumpuan kasih sekaligus kekaguman yang tak pernah habis.
Dikutip dari Sunyi Nirmala

Sumber : Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia Dengan Benar. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Kamis, 02 Oktober 2014

Bahasa Sebagai Sarana Komunikasi

Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambing identitas nasional, alat pemersatu, dan alat komunikasi antardaerah dan antarkebudayaan. Sebagai lambing kebangsaan bahasa Indonesia mampu mencerminkan nilai-nilai social budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita.
        Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia harus kita junjung disamping bendera dan negara kita. Bahasa Indonesia pun harus pula mampu sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang kebudayaan dan bangsa yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia telah memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup dalam suatu bangsa. Bahasa Indonesia sesuai fungsinya juga berperan sebagai alat pengungkapan perasaan dan telah sanggup pula mengungkapkan nuansa perasaan yang halus.
         Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, Pasal 36, selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, sebagai alat berhubungan, dan sebagai sarana pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, bahasa telah memungkinkan kita membina serta, mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa, sehingga kita dapat membedakan kebudayaan nasional dengan kebudayaan daerah karena memiliki ciri dan identitas tersendiri.
      Sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta pengembangkan dan penyebarannya, bahasa memegang peranan penting. Bahasa Indonesia harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit dalam berbagai bidang ilmu, teknologi, dan hubungan antar manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan modern harus dapat dicapai melalui bahasa. Memiliki kemampuan berbahasa telah memungkinkan manusia memikirkan suatu masalah secara terus-menerus. Dengan bahasa, manusia dapat mengkomunikasikan apa yang ada dipikirannya dan dapat pula mengekspresikan sikap dan perasaannya.
       Berpikir ilmiah merupakan kegiatan berpikir yang sistematis dan teratur, berdasarkan prosedur tertentu. Bahasa merupakan sarana berpikir. Manusia dapat berpikir dengan baik karena manusia memiliki bahasa. Bahasa merupakan sarana berpikir yang pertama dan mungkin yang utama. Bahkan keunikan manusia sebetulnya bukan terletak pada kemampuannya berbahasa (Jujun S. Suriasumantri, 1981). Tanpa bahasa tidak mungkin manusia berpikir secara sistematis, teratur, dan berlanjut.
       Bahasa memungkinkan pula manusia berpikir secara rumit dan abstrak. Dalam hal ini objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol bahasa yang bersifat abstrak. Manusia dapat berpikir mengenai objek tertentu, walaupun objek itu secara faktual tidak kelihatan. Hal ini telah memungkinkan manusia berpikir secara berlanjut. Transformasi objek faktual menjadi simbol abstrak diwujudkan dengan perbendaharaan kata-kata yang akhirnya dapat mengungkapkan jalan pikiran dan ekspresi perasaan.
       Akan tetapi, sebagai saran komunikasi ilmiah bahasa memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan ini disebabkan oleh sifat bahasa yang multi fungsi sebagai sarana komunikasi emotif, afektif, dan simbolik. (Jujun S. Suriasumantri, 1981). Dalam komunikasi ilmiah yang pada hakikatnya bersifat objektif, bahasa sebagai sarananya harus bebas dari aspek emotif dan afektif, atau dalam pemakaian harus menekan hal-hal tersebut seminimal mungkin. Dalam kenyataannya syarat ini sulit dipenuhi karena pada hakikatnya kekurangan bahasa itu bersumber pada manusia yang tidak terlepas dari unsure motif dan afektif (Sabarti Akhadiah, 1983).
      Komunikasi ilmiah bertujuan menyampaikan informasi yang berupa ilmu. Penyampaian informasi ini harus ditunjang oleh pemakaian bahasa yang bebas nilai, bebas dari unsur emotif dan afektif. Pilihan kata harus tepat dan tidak menimbulkan pengertian ganda, artinya penggunaan kata harus sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan. Misalnya yang kita maksut penelitian tetapi kita menggunakan kata penyelidikan.
Apalagi mengingat pengetahuan ilmiah penuh dengan terminologi yang kadang-kadang penafsirannya berbeda antara seorang ilmuan dengan ilmuan lainnya. Untuk menghindarkan salah tafsir sebaiknya seorang pembicara atau penulis menjelaskan pengertian yang dikandung oleh terminologi yang kita pilih. Penjelasan ini pada hakikatnya berlaku dalam seluruh proses komunikasi ilmiah. Misalnya, kita menyatakan bahwa kemampuan penalaran ilmiah sangat diperlukan oleh seseorang baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan dalam masyarakat. Dalam hal ini kita biasanya menjelaskan tentang penalaran ilmiah itu. Untuk itu, kalimat tersebut kita sambung dengan pernyataan yang bersifat menjelaskan. Misalnya : penalaran ilmiah ialah proses berpikir secara induktif dan deduktif untuk mendapatkan pengetahuan yang berbentuk kesimpulan. Dalam hal ini perlu kita ingat penjelasan ini jangan terpisah dengan konsep yang kita jelaskan, supaya penjelasan ini efektif, karena tujuan komunikasi ilmiah itu adalah untuk konsumsi pihak lain.
Informasi yang disampaikan harus pula ditunjang oleh pemakaian kalimat yang efektif. Sebuah kalimat yang tidak diidentifikasikan mana subjek dan mana yang predikat, serta bagaimana kaitan subjek dan predikat kemungkinan besar informasi yang disampaikan tidak jelas. Tata bahasa merupakan ekspresi logika berpikir. Pemakaian tata bahasa yang kurang cermat, mencerminkan logika berpikir yang kurang cermat pula. Oleh karena itu, seorang pembicara harus pula menggunakan tata bahasa secara baik, sehingga pesan pun diterima secara tepat.

Sabtu, 05 Juli 2014

Pendapatan Nasional, Kebijakan Moneter & Fiskal

Pendapatan  Nasional

Definisi  Pendapatan  Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Metode  Perhitungan  Pendapatan  Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
A) Metode Produksi
 Dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agrarisekstraktifjasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

B) Metode Pendapatan
   Dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Y = r + w + i + p

C) Metode Pengeluaran
  Dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
Y = C + I + G + (X – M)

Manfaat  Mempelajari  Pendapatan  Nasional
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

Kendala  Perhitungan  Pendapatan  Nasional
1. Perhitungan ganda (double accounting) dan Nilai Tambah (Value Added)
2. Nominal dan Riil
3. GDP dan GNP
4.Non-market activities

Kebijakan  Moneter  &  Fiskal
  • Kebijakan  Moneter
Definisi  Kebijakan  Moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu negara.

Alat  Kebijakan  Moneter
1. Politik Pasar Terbuka
Meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan ini dipengaruhi atau akan berpengaruh, pertama akan menaikkan cadangan bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab, dalam pembelian surat berharga misalnya bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut, yang mereka punyai kepada bank sentral. Akibat tambahan cadangan, makan bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar. Kedua tindakan pembelian atau penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga dan demikian juga tingkat bunga surat berharga, sehingga akibatnya tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.


2. Politik  Diskonto
Kebijakan ini meliputi tindakan untuk mengubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan diskonto, maka ongkos meminnjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam dan sebagai akibatnya jumlah uang yang beredar akan ditekan atau dikurangi.

3. Politik perubahan cadangan minimum
Kebijakan perubahan cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila cadangan wajib minimum diturunkan, maka akan mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah deposito sehingga jumlah uang beredar cenderung meningkat, dan sebaliknya apabila cadangan wajib minimum dinaikkan, maka akan mengurangi jumlah deposito yang akhirnya akan menurunkan jumlah uang yang beredar.
Indikator empirik untuk kebijakan moneter yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Jumlah uang beredar (M2), yaitu jumlah seluruh uang yang beredar yang terdiri dari M1(uang kartal dan uang giral) ditambah dengan uang kuasi.
b. Bunga deposito 1 bulan (Depo1)
c. Tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
d. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
e. Inflasi

Tujuan  Kebijakan  Moneter
Tujuan kebijakan moneter terutama adalah untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Jika kestabilan dalam kegiatan ekonomi terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).

  • Kebijakan  Fiskal
Definisi  Kebijakan  Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya untuk mendapatkan dana untuk mengarahkan perekonomian nasional pada kondisi yang lebih baik dengan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Hal-hal yang berkaitan dengan perekonomian nasional meliputi produksi, konsumsi, investasi, kesempatan kerja, dan kestabilan harga.

Alat  Kebijakan  Fiskal
Untuk mewujudkan tujuan kebijakan fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak, pinjaman publik, dan subsidi.

Tujuan  Kebijakan  Fiskal
Kebijakan fiskal mempunyai beberapa tujuan, antara lain meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja, memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri), serta mengendalikan tingkat inflasi.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/kebijakan-moneter-derfinisi-dan.html
http://id.shvoong.com/business-management/2178477-alat-instrumen-kebijaksanaan-moneter/
http://matakristal.com/pengertian-tujuan-dan-alat-kebijakan-fiskal/

Minggu, 08 Juni 2014

Macam-macam Dan Ciri Pasar

Pengertian Pasar

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat.

Macam – macam Pasar


Pasar dapat dikelompokkan menjadi 4 jenis:
A.    Pasar Barang
     Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Dibagi menjadi dua:

  • Pasar Barang nyata atau riil ( pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas).
  • Pasar Barang Abstrak ( pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik).


B.    Pasar Jasa / Tenaga
     Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan.
Contoh : pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, RumahSakit yang menjual jasa kesehatan.

C.    Pasar Uang dan Modal


  • Pasar Uang

     Pasar Uang adalahpasar yang memperjual belikan mata uang Negara – Negara  yang berlaku di dunia. Disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex.
     Contohnya adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dll.


  • Pasar Modal

     Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat –surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu      perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah            dibuat.
     Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya

 D.   Pasar Luar Negeri

      Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran keluar negeri berupa produk ekspor.


Ciri - ciri pasar :

Ciri-ciri berdasarkan jenis pasar :

A.    Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
·      Produsen dan Konsumen memiliki informasi yang sempurna.
·      Produk yang dihasilkan seorang produsen relative kecil dibanding dengan barang di pasar (industri).
·      Produsen tidak dapat mempengaruhi harga.
·      Produsen dan konsumen bebas keluar masuk pasarTidak ada campur tangan pemerintah

B. Pasar Monopoli
    Pasar monopoli terjadi jika hanya ada 1 penjual di pasar tanpa ada pesaing langsung, tidak langsung, baik nyata maupun potensial.
Ciri-ciri pasar monopoli :
·  Hanya ada satu penjual barang atau jasa.
·  Produk yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang monopoli.
·  Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
·  Monopoli lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.
·  Pemegang monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.

C. Pasar Persaingan Monopolistik
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik :
·      Terdapat banyak penjual atau produsen
·      Adanya diferensiasi produk.
·      Produsen dapat mempengaruhi harga
·      Produsen dapat keluar masuk pasar
·      Promosi penjualan harus aktif

D. Pasar Oligopoli
Ciri-ciri pasar oligopoli :
·      Terdapat beberapa penjual
·      Barang yang dijual homogen atau beda corak
·      Sulit dimasuki perusahaan baru
·      Membutuhkan peran iklan
·      Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
·      Harga jual tidak mudah berubah


Sumber :
http://romaadja19.blogspot.com/2013/05/macam-macam-pasar.html
http://softskilltask.wordpress.com/category/teori-organisasi-umum-2/