A. Pengertian Etika
Secara etimologis, etika berasal dan kata Yunani
ethos (jamaknya: ta etha), yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan’. Dalam
arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup
yang baik, baik pada diri seseorang atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan
diwariskan dan satu generasi ke generasi lain.
Kebiasaan hidup
yang baik ini lalu dibakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang
disebarluaskan, dikenal, dipahami, dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat.
Kaidah, norma atau aturan ini pada dasarnya menyangkut baik-buruk perilaku
manusia. Singkatnya, kaidah ini
menentukan apa yang baik harus dilakukan dan apa yang buruk harus dihindari.
Oleh karena itu, etika sering dipahami sebagai ajaran yang berisikan aturan
tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia. Dan pengertian tersebut, etika secara lebih luas dipahami sebagai
pedoman bagaimana manusia harus hidup, dan bertindak sebagai orang yang baik.
Etika memberi petunjuk, orientasi, arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai
manusia.
B. Pengertian Profesi
Profesi berasal
dari kata bahasa Inggris profesion , bahasa latin professus
yang berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi
iyalah suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi
pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional.
Sedangkan
profesi menurut para ahli adalah :
1. Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu
pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus,
tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang
lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
2. Cogan (1983: 21 ), profesi merupakan suatu ketrampilan
yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu
dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
3.
Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi merupakan pekerjaan
atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan
terhadap profesi.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi
merupakan suatu pekerjaan, jabatan yang menuntut suatu keahlian , yang
didapat melalui pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus,
memiliki tanggung jawab serta kode etik tertentu.
C. Ciri Khas Profesi
Adapun sifat ciri atau karakter profesi
adalah :
1.
Profesi
membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai, yaitu harus adanya keterampilan yang khusus dalam suatu bidang
pekerjaan.
2. Suatu
pekerjaan khas dengan keahlian serta ketrampilan , yaitu
biasa ahli dalam 1 bidang saja.
3. Menuntut
kemampuan kinerja intelaktual, iyalah kemampuan yang
dibutuhkan untuk dapat melakukan berbagai aktivitas seperti mental -berpikir,
menalar, serta memecahkan masalah.
4.
Mempunyai
konsekuen memikul tanggung jawab pribadi secara penuh.
5.
Kinerja
lebih mengutamakan pelayanan dari pada imbalan ekonomi.
6.
Ada
sangsi jika terdapat pelanggaran.
7.
Memiliki
kebebasan untuk memberikan judgment.
8.
Ada
pengakuan dari masyarakat
9.
Memiliki
kode etik serta asosiasi profesional
10.
Mengatur diri. Organisasi profesi
harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah
11.
Layanan
publik serta altruisme. Diperolehnya dari penghasilan
kerja dalam profesinya yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik
12.
Status
dan imbalan yang tinggi. Profesi yang paling sukses akan
meraih status yang tinggi, prestise, serta imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal itu dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan
yang mereka berikan bagi masyarakat.
Sumber :
- Keraf, A.
Sonny. 2010. Etika Lingkungan Hidup.
Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara.
- http://www.gurupendidikan.com/5-pengertian-dan-karakteristik-profesi-menurut-para-ahli/
- http://www.gurupendidikan.com/5-pengertian-dan-karakteristik-profesi-menurut-para-ahli/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar